3 Anggota TNI dan 1 Oknum Polri Berbuat Terlarang, Lihat Tuh Barang Buktinya

3 Anggota TNI dan 1 Oknum Polri Berbuat Terlarang, Lihat Tuh Barang Buktinya
Barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu-sabu yang diamankan BNN RI dari 3 anggota TNI dan 1 anggota Polri, Kamis (14/7) Foto: Dok. Humas BNN

Dia mengatakan BNN berkoordinasi dengan Pomdam Jaya saat melakukan interogasi dan menyerahkan ketiga tersangka ke Pomdam Jaya.

"Setelah dilakukan penyelidikan, dari tersangka 4 orang dengan barang bukti ganja ternyata ada 3 oknum TNI bersama dalam satu mobil," jelasnya.

Pada kasus terpisah, BNN RI meringkus seorang oknum anggota Polri berinisial E dan satu warga sipil inisial Y di sebuah hotel di Dumai, Riau.

"Tersangka inisial E (oknum Polisi, red) ditangkap di dalam mobil yang dia parkirkan di halaman hotel. Barang bukti yang disita 52,90 kilogram sabu-sabu yang terbungkus dalam kemasan teh China warna hijau," beber Kennedy.

Dia menyebut E memasukkan barang haram itu ke dalam kardus berisi rambutan untuk mengelabui petugas.

Setelah mendapat keterangan dari E, BNN RI menangkap tersangka warga sipil berinisial Y di salah satu kamar hotel.

Y merupakan orang yang memerintahkan E untuk mengambil dan menerima narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

"Tersangka ini memiliki jaringan sindikat internasional PALAI, ini dikirim dari Malaysia, menuju pelabuhan laut Dumai," tukasnya.

BNN RI menangkap 3 anggota TNI dan 1 anggota Polri yang terlibat peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu, barang buktinya fantastis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News