3 Begal Sadis dan 2 Penadah Diringkus Polres Indramayu

3 Begal Sadis dan 2 Penadah Diringkus Polres Indramayu
Petugas saat menggiring tersangka pencurian dengan kekerasan di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (6/4/2023). (ANTARA/Ho-Polres Indramayu)

jpnn.com - INDRAMAYU - Sebanyak tiga begal sadis dan dua penadah diringkus Polres Indramayu, Jawa Barat.

Begal sadis itu diduga telah melakukan aksi kejahatan di jalur pantai utara.

Para pelaku diringkus di beberapa tempat berbeda kurang dari 24 jam setelah beraksi.

"Kami mendapatkan informasi dari korban dan kurang dari 24 jam anggota berhasil meringkus lima tersangka," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Kamis (6/4).

Menurutnya, tiga begal yang ditangkap, yaitu SPD (34), MLS (49), dan KRL (31). Ketiganya memiliki peranan masing-masing, ada yang sebagai eksekutor, joki atau pengendara sepeda motor.

Selain itu, polisi juga menangkap dua penadah hasil kejahatan para tersangka utama, yaitu MHD (28), dan AQN (29), yang mana para pelaku merupakan warga Kabupaten Indramayu.

"Selain itu kami juga masih mengejar seorang lainnya yang masih dinyatakan buron, dan perannya merupakan pelaku utama," ungkap perwira menengah Polri ini.

AKBP Fahri menambahkan modus operandi yang digunakan para tersangka, yaitu membuntuti korbannya, kemudian ketika berada di tempat sepi langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok.

Sebanyak tiga begal sadis dan dua penadah diringkus Polres Indramayu, Jawa Barat. Satu orang masih buron.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News