3 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru Telat Dibayar
Sabtu, 11 Agustus 2012 – 04:26 WIB
MAKASSAR - Tunjangan sertifikasi guru di setiap proses pencairannya selalu saja tidak utuh. Dana yang diterima semestinya tiga bulan, tetapi guru hanya memperoleh dana tunjangannya untuk dua bulan. Dia berjanji ke Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi penyebab belum cairnya secara keseluruhan tunjangan sertifikasi para guru, pekan depan.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Abdullah Djabbar mengatakan, tunjangan sertifikasi mestinya komplet diterima para guru di setiap periode pencairannya. Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggarannya dan disalurkan langsung ke kas daerah pemerintah kabupaten dan kota.
"Saya tidak memahami kalau tunjangan sampai terlambat atau dibayarkan tidak utuh kepada guru. Anggarannya sudah disiapkan oleh Kementerian Keuangan langsung ke kas daerah," kata Djabbar, Jumat (10/8).
Baca Juga:
MAKASSAR - Tunjangan sertifikasi guru di setiap proses pencairannya selalu saja tidak utuh. Dana yang diterima semestinya tiga bulan, tetapi guru
BERITA TERKAIT
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh