3 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru Telat Dibayar

3 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru Telat Dibayar
3 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru Telat Dibayar
MAKASSAR - Tunjangan sertifikasi guru di setiap proses pencairannya selalu saja tidak utuh. Dana yang diterima semestinya tiga bulan, tetapi guru hanya memperoleh dana tunjangannya untuk dua bulan.

   

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Abdullah Djabbar mengatakan, tunjangan sertifikasi mestinya komplet diterima para guru di setiap periode pencairannya. Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggarannya dan disalurkan langsung ke kas daerah pemerintah kabupaten dan kota.

   

"Saya tidak memahami kalau tunjangan sampai terlambat atau dibayarkan tidak utuh kepada guru. Anggarannya sudah disiapkan oleh Kementerian Keuangan langsung ke kas daerah," kata Djabbar, Jumat (10/8).

   

Dia berjanji ke Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi penyebab belum cairnya secara keseluruhan tunjangan sertifikasi para guru, pekan depan.

   

MAKASSAR - Tunjangan sertifikasi guru di setiap proses pencairannya selalu saja tidak utuh. Dana yang diterima semestinya tiga bulan, tetapi guru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News