3 Catatan PBHI soal Kasus Brigadir J, Cermati Poin Terakhir, Kapolri Perlu Tahu
2. Pelaku mengetahui tindakannya atau menyadari perbuatannya yang salah atau fiktif/palsu (knowledge of pending proceedings), kemudian;
3. Pelaku bertujuan untuk mengganggu atau mengintervensi proses atau administrasi hukum (acting corruptly with intent).
Julius menekankan bahwa Polri harus memastikan pemeriksaan dugaan pidana obstruction of justice memenuhi unsur tersebut, bukan hanya sebatas pelanggaran profesionalitas dan etik saja.
Menurut Julius, Polri tidak bisa bermain di level popularitas belaka dengan melakukan pemecatan jabatan struktural tanpa menjelaskan apa saja perbuatan obstruction of justice yang terjadi, siapa saja yang menjalankan skenario rekayasa Irjen Sambo dengan kesadaran dan pengetahuan penuh sejak awal, sehingga menghalangi pro justitia.
"Sebaliknya, mereka yang tidak mengetahui adanya rekayasa oleh Irjen FS, dan bahkan kena prank (dibohongi) tidak dapat dikenakan pidana obstruction of justice," ujar Julius.
Kontestasi Politik Internal Polri
Poin ketiga catatan PBHI tidak kalah penting, yakni tragedi buruk institusi Polri melalui kematian Brigadir J seharusnya jadi momentum pembebasan Korps Bhayangkara dari polemik kontestasi politik internal kepolisian.
Julius mengatakan sistem promosi dan mutasi jabatan di Polri belum sepenuhnya berbasis merit system. "Kerapkali, adanya tragedi seperti ini, justru menjadi ajang kontestasi politik internal Polri yang ditunggangi segelintir pihak internal Polri," tuturnya.
Oleh karena itu, Polri harus memastikan secara paralel dan simultan untuk menuntaskan pro justitia, lalu menyelesaikan obstruction of justice, serta mengevaluasi pihak-pihak yang bertujuan untuk kontestasi politik internal institusinya.
Ketua BP PBHI Julius Ibrani sampaikan tiga catatan kasus Brigadir J yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu tahu.
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali