3 Hal yang Harus Dimiliki Guru Profesional

3 Hal yang Harus Dimiliki Guru Profesional
Mendikbud Muhadjir Effendy bersama Mee Young Choi, head of Education at UNESCO Jakarta. Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkapkan, saat ini tugas pemerintah adalah mendorong para guru menjadikan peserta didiknya cerdas dan berkarakter. Untuk itu, pola pelatihan guru akan diubah agar semakin memberdayakan dan memperkuat posisi guru sebagai tenaga profesional.

Dia menyebutkan, ada tiga hal yang menjadikan guru sebagai profesi terpandang. Pertama, kompetensi inti (keahlian). Hal ini mencakup kecakapan pedagodis dan juga kepribadian (karakter) pendidik. Kedua, kesadaran dan tanggung jawab sosial.

"Dia abdikan dirinya untuk kepentingan keahliannya, dan manfaat keahliannya dia persembahkan untuk kepentingan masyarakat. Kalau tidak, maka pekerjaan profesional itu justru bisa membahayakan banyak orang," kata Menteri Muhadjir dalam peringatan Hari Guru Sedunia di Kantor Kemendikbud, Selasa (2/10).

Ketiga, adanya semangat kesejawatan dan kebanggaan terhadap korpsnya. Salah satu ciri profesi, menurut Menteri Muhadjir adalah adanya asosiasi profesi.

"Asosiasi profesi itu untuk saling mengasah kemahiran, kecakapan, bersama-sama. Saling tukar menukar pengalaman tentang ilmu dan keahliannya. Seharusnya asosiasi guru juga demikian," ujar Muhadjir.

Hari Guru Sedunia dirayakan 5 Oktober setiap tahun di seluruh dunia dengan mengikutsertakan pemerintah dan lembaga pemerintah, organisasi multi-dan bilateral, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sektor swasta, akademisi dan perguruan tinggi, guru dan ahli di bidang pendidikan.

Dengan diadopsinya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama SDG- 4 tentang Pendidikan Berkualitas, dan target khusus (SDG 4.c) yang mengakui bahwa Guru sebagai kunci pencapaian Agenda Pendidikan pada tahun 2030.

Hari Guru Sedunia menjadi kesempatan meraih pencapaian SDG-4 dan juga memberikan langkah-langkah nyata untuk mengatasi tantangan dalam bidang pendidikan, terutama terkait dengan profesi dan profesionalisme guru.

Pola pelatihan guru akan diubah untuk memperkuat posisi guru sebagai tenaga profesional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News