3 Kali tidak Memenuhi Panggilan, Sekda SBT Masuk DPO Kejati

3 Kali tidak Memenuhi Panggilan, Sekda SBT Masuk DPO Kejati
Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina, SH. MH. (20/3) (ANTARA/HO/Kejati Maluku)

Untuk diketahui, nilai anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 28.839.458.913.

Anggaran ini diperuntukkan bagi belanja langsung (belanja pegawai) dan belanja tidak langsung (belanja barang dan jasa).

Berdasarkan hasil penyidikan, diduga terjadi kerugian keuangan negara Rp 2.582.035.800, dalam pengelolaan anggaran tersebut. (antara/jpnn) 

Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, berinisial JK, dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejati Maluku.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News