3 Kali tidak Memenuhi Panggilan, Sekda SBT Masuk DPO Kejati
Rabu, 20 Maret 2024 – 19:40 WIB
Untuk diketahui, nilai anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 28.839.458.913.
Baca Juga:
Anggaran ini diperuntukkan bagi belanja langsung (belanja pegawai) dan belanja tidak langsung (belanja barang dan jasa).
Berdasarkan hasil penyidikan, diduga terjadi kerugian keuangan negara Rp 2.582.035.800, dalam pengelolaan anggaran tersebut. (antara/jpnn)
Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, berinisial JK, dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejati Maluku.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Timah Kolektor
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara