3 Kesalahan Fatal Brigadir Dian yang Bikin Dia Dipecat, Nomor 1 Parah Banget
Selasa, 12 Juli 2022 – 00:39 WIB
Perwira menengah Polri ini mengatakan keputusan pemecatan itu sebagai tindakan tegas pimpinan Polri terhadap oknum yang melakukan melanggar hukum dan kode etik.
Adanya pemecatan ini, kata dia, sebagai peringatan bagi yang lain agar tidak ada lagi anggota Polri melakukan tindakan melanggar hukum khususnya di jajaran Polres Garut.
“Ini (PTDH) supaya tidak diulangi oleh personel Polri khususnya di Polres Garut. Apabila ada oknum yang melakukan hal sama, kami akan tindak tegas,” katanya.
Upacara pemberhentian tidak hormat itu tidak dihadiri yang bersangkutan sehingga proses pemecatan hanya dihadirkan foto anggota kemudian dicoret. (antara/jpnn)
Salah satu personel Polres Garut, Brigadir Dian Hadianto dipecat dari anggota Polri karena sudah melakukan tiga kesalahan fatal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Melanggar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat
- Melanggar Disiplin dan Kode Etik, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat
- Aksi Pesta Miras Puluhan Remaja di Hotel Dibubarkan Polisi
- Gerebek Warung, Polres Garut Amankan Banyak Obat-obatan Terlarang
- Pelanggaran Brigadir AD Sangat Berat dan Bikin Malu Institusi Polri