Tiada Hormat untuk Briptu Hasbudi, Pecat!

jpnn.com, TARAKAN - Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditjaya memastikan anak buahnya, Briptu Hasbudi, akan dipecat dari Polri.
Langkah tegas itu merupakan tindak lanjut atas pengusutan kasus bisnis tambang emas ilegal yang menyeret personel Satuan Polairud Polres Tarakan tersebut. ?
“Hal yang pasti akan terjadi pada anggota Polri terlibat kasus pidana ialah pemecatan,” ujar Irjen Daniel melalui rilisnya kepada JPNN.com, Selasa (10/5/).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara menangkap Briptu Hasbudi pada Rabu (4/5) sore.
Waktu itu, dia hendak melarikan diri melalui Bandara Juwata Tarakan.
Hasil penyelidikan Ditreskrimsus Polda Kaltara mengungkap polisi berjuluk ‘crazy rich Tarakan’ itu tidak hanya menjadi bos tambang emas liar, tetapi juga menjalankan bisnis haram lainnya, yakni menyelundupkan pakaian bekas dan daging ilegal.
?Polisi pun menetapkan Briptu Hasbudi sebagai tersangka yang dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang (UU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara, UU Perdagangan, Perlindungan Konsumen, dan UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Oleh karena itu, status Briptu Hasbudi sebagai anggota Polri pun akan dipereteli. "Kalau memungkinkan, seperti pemberhentian secara tidak hormat akan dilakukan,,” kata Irjen Daniel.
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditjaya memastikan Briptu Hasbudi akan dipecat dari Polri.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok