3 Keuntungan Menggunakan Aplikasi Lapor Pajak Online, Nomor 1 Keamanan Data Terjamin

3 Keuntungan Menggunakan Aplikasi Lapor Pajak Online, Nomor 1 Keamanan Data Terjamin
Para wajib pajak bisa menggunakan aplikasi lapor pajak online agar pelaporan lebih efektif dan efisien. Foto: tangkapan layar Klikpajak

SPT Masa PPN (termasuk semua faktur pajak yang masuk (Pajak Masukan) dan faktur pajak keluar (Pajak Keluaran) periode Januari – Desember).

Bukti potong PPh Pasal 22 dan Surat Setoran Pajak (SSP) PPh Pasal 25 Impor (Periode pajak Januari – Desember).

Bukti pembayaran untuk Surat Tagihan Pajak (STP) PPh Pasal 25 (Periode pajak Januari – Desember)

Bukti pembayaran PPh Pasal 25 (Periode Pajak Januari – Desember).

Laporan keuangan (neraca dan rugi laba), termasuk laporan hasil audit akuntan publik.

Selain dokumen di atas, Anda juga harus melengkapi data-data pendukung, seperti:

Rekening koran/tabungan perusahaan.

Akta pendirian perusahaan (badan) atau akta perubahannya.

Tiga keuntungan menggunakan aplikasi lapor pajak online sehingga membuat wajib pajak dimudahkan dalam membayar atau melapor pajak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News