3 Kurir Sabu-sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget

Tidak sampai di situ, katanya, petugas langsung melakukan pengembangan di gudang penyimpanan berlokasi di Jalan Sukamara, Kelurahan Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalsel.
Dari penggeledahan di gudang, polisi kembali menemukan barang bukti berupa 30 karung beras yang berisikan 89 paket sabu-sabu.
"Ketiga pelaku dan barang bukti yang disita di lapangan sudah diamankan di Mako Polresta Banjarmasin untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata dia yang didampingi unsur Forkopimda Kota Banjarmasin.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 135 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda sebanyak Rp8 miliar. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang masuk dalam jaringan internasional.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat