3 Kurir Sabu-sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget

3 Kurir Sabu-sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget
Polresta Banjarmasin menggelar jumpa pers mengungkap peredaran sabu-sabu 135 kg yang masuk jaringan internasional. Foto: ANTARA/Ibay

Tidak sampai di situ, katanya, petugas langsung melakukan pengembangan di gudang penyimpanan berlokasi di Jalan Sukamara, Kelurahan Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalsel.

Dari penggeledahan di gudang, polisi kembali menemukan barang bukti berupa 30 karung beras yang berisikan 89 paket sabu-sabu.

"Ketiga pelaku dan barang bukti yang disita di lapangan sudah diamankan di Mako Polresta Banjarmasin untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata dia yang didampingi unsur Forkopimda Kota Banjarmasin.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 135 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda sebanyak Rp8 miliar. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Polisi membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang masuk dalam jaringan internasional.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News