3 Kurir Sabu-sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget
Tidak sampai di situ, katanya, petugas langsung melakukan pengembangan di gudang penyimpanan berlokasi di Jalan Sukamara, Kelurahan Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalsel.
Dari penggeledahan di gudang, polisi kembali menemukan barang bukti berupa 30 karung beras yang berisikan 89 paket sabu-sabu.
"Ketiga pelaku dan barang bukti yang disita di lapangan sudah diamankan di Mako Polresta Banjarmasin untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata dia yang didampingi unsur Forkopimda Kota Banjarmasin.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 135 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda sebanyak Rp8 miliar. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang masuk dalam jaringan internasional.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya