3 Maling Bawa Motor Curian Didorong, eh Ada Razia

3 Maling Bawa Motor Curian Didorong, eh Ada Razia
Ilustrasi sepeda motor curian. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, CIKARANG - Polsek Cikarang Selatan meringkus tiga pencuri motor yang beraksi di kontrakan Alawi di Kampung Kosambi RT 010 RW 04, Desa Pasirsari, Cikarang Selatan pada Sabtu (27/2).

Mereka yakni Ri (23), DH (22) dan TH (20). Ketiganya berasal dari Karangbahagia.

Kapolsek Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro, menjelaskan pada hari kejadian, pelaku Ri membuka kunci kontrakan dengan satu gagang kunci T.

“Kemudian dengan kunci T dia membuka lock sepeda motor dan membuka paksa kunci kontak. Tersangka TH bantu Ri dan DH berjaga 10 meter dari TKP untuk memeriksa lokasi,” katanya, Rabu (21/2).

Kemudian, pada saat kunci kontak sudah dibuka sayangnya motor tidak bisa dihidupkan karena diberi kunci rahasia oleh korban Ujang.

“Sepeda motor hasil curian didorong dengan kaki di-step bergantian oleh ketiga tersangka untuk dibawa ke Karawang. Saat di perjalanan ada razia polisi hingga diberhentikan dan diinterogasi,” jelasnya.

Ketiga pelaku terjerat Pasal 363 Ayat 2, 3E, 4E dan 5E KUHP dengan pidana penjara hingga 12 tahun.

Barang bukti yang diamankan antara lain Honda Vario pelat B 3435 FPR, Honda Spacy B 6035 CXN, 1 gagang kunci T,1 kunci T, 1 kunci pas, 1 kunci lock dan jaket hitam.(dam/gob)


Pada saat kunci kontak sudah dibuka, sayangnya motor tidak bisa dihidupkan karena diberi kunci rahasia oleh korban Ujang.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News