3 Mobil Mewah Tanpa Dilengkapi Dokumen Diamankan Polda Kepri, Siapa Pemiliknya?

jpnn.com, BATAM - Sebanyak tiga unit mobil mewah yang diduga tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen kepemilikan kendaraan diamankan Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau di Batam.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Farouk Oktora saat dikonfirmasi di Batam, Kepri, Rabu (13/7) membenarkan informasi itu.
Farouk menjelaskan ketiga mobil mewah yang diamankan itu bermerek Honda NSX satu unit, Nissan Fairlady z 2 unit. "Iya benar, ada tiga unit yang diamankan oleh petugas," ujar Kompol Farouk Oktora.
Penangkapan mobil mewah yang tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen kepemilikan kendaraan tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh petugas kepolisian.
Pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada beberapa mobil mewah akan tiba dari luar wilayah Batam dengan menggunakan kapal di daerah Sekupang dan akan ditampung di wilayah Penuin, Kota Batam.
"Mobil tersebut baru datang dan langsung kami lakukan pengejaran dari daerah Tiban dan dapat di daerah Penuin, di tempat penitipan," terangnya.
Farouk menyebutkan untuk pemilik ke tiga mobil sport tersebut masih belum diketahui dan saat ini dalam penyelidikan.
"Saat ini kami baru mengamankan satu orang, yaitu pemilik tempat penitipan mobil saja, sedangkan untuk pemilik masih kami dalami," ucapnya. (antara/jpnn)
Polda Kepri mengamankan tiga mobil mewah yang tanpa dilengkapi dokumen. Polisi masih mendalami siapa pemilik mobil itu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan