3 Muncikari Jual Perempuan kepada Pelanggan, Cairan Pelicin Sudah Siap

3 Muncikari Jual Perempuan kepada Pelanggan, Cairan Pelicin Sudah Siap
Tiga perempuan yang menjadi tersangka kasus prostitusi di Mataram dengan peran dugaan sebagai muncikari hadir dalam konferensi pers Operasi Pekat Rinjani 2023 di Tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Mataram, Jumat (31/3/2023). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, MATARAM - Polisi membongkar bisnis prostitusi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Dalam kasus itu polisi menangkap tiga perempuan yang diduga sebagai muncikari.

Ketiga muncikari perempuan itu berinisial YM (39), AF (23), dan YL (26).

"Dari proses hukum yang kami laksanakan, kini mereka bertiga sudah berstatus tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan di Mataram, Jumat.

Penyidik menerapkan sangkaan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP. Sangkaan pidana tersebut mengatur tentang peran ketiga tersangka sebagai penyedia jasa prostitusi.

Teddy menyampaikan peran ketiga tersangka yang diduga menjalankan bisnis haram ini terungkap dalam periode pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Rinjani 2023, sejak 13 hingga 26 Maret 2023.

Meskipun peran ketiga muncikari tersebut terungkap dalam periode operasi kepolisian yang berjalan selama dua pekan, namun Teddy meyakinkan bahwa lokus (tempat) dan tempus (waktu) ketiganya berbeda.

"Jadi, satu tersangka dengan yang lain ini berbeda lokasi dan waktu penangkapan. Mereka tidak ada saling keterkaitan," ujarnya.

Tiga muncikari perempuan menjalankan modus prostitusi dengan cara berbeda. Mereka menyiapkan PSK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News