3 Oknum Bintara Penadah Senpi HS Curian Itu Terancam Dipecat

3 Oknum Bintara Penadah Senpi HS Curian Itu Terancam Dipecat
Barang bukti senpi HS yang berhasil diamankan. Kapolres OKU Selatan AKBP Deni Agung Indaryana menunjukkan senpi yang berhasil diamankan dari anggota Polres. Foto : istimewa

Sedangkan 3 pucuk senpi HS lainnya bernomor H191815, H191826 dan H191833 berdasarkan pengakuan Bripda AF telah dijual oleh Bripda MA kepada Bripda BA, yang bertugas di Sat Samapta Polres OKU Selatan, Polda Sumsel.

BACA JUGA: Diana Tiba-tiba Jatuh Terkapar di Tepi Jalan, Warga Langsung Menghindar

Sekitar Bulan Februari 2020 lalu, dengan cara menawarkan kepada Bripda BA melalui telepon, dan terjadi kesepakatan harga untuk 3 pucuk sebesar Rp 45 Juta dibayar cash.(dho)

Ketiga oknum polisi masih diperiksa di Ditreskrimum Polda Sumsel terkait kasus pembelian senpi yang dicuri dari Polda Babel oleh oknum anggota di sana.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News