3 Oknum Polisi Merampok Motor Warga Ditahan, Diproses Pidana dan Etik
“Satreskrim Polrestabes Medan masih mengejar seorang pelaku lainnya yang masih buron," kata Hadi.
Dia menjelaskan komplotan pencuri sepeda motor ini dalam aksinya menjaring korbannya yang menjual kendaraan roda dua melalui Facebook.
Pelaku kemudian menghubungi korban yang menjual kendaraan untuk bertemu.
Kemudian, mereka menuduh korban menjual sepeda motor bodong atau tidak ada surat-suratnya.
"Terhadap ketiga polisi itu sudah diberikan tindakan tegas sesuai dengan perbuatannya,” ujar dia.
Hadi memastikan Polrestabes Medan tidak menoleransi setiap anggota yang melakukan tindak kejahatan.
Sebelumnya pada Kamis (6/10), korban bernama Benny Sembiring (36) hendak menjual sepeda motor dengan mengumumkan melalui akunnya di Facebook.
Selanjutnya, pelaku menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu.
3 oknum polisi di Medan merampok motor warga telah ditahan. Mereka akan diproses pidana dan etik.
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda