3 Oknum Polisi Merampok Motor Warga Ditahan, Diproses Pidana dan Etik

3 Oknum Polisi Merampok Motor Warga Ditahan, Diproses Pidana dan Etik
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

“Satreskrim Polrestabes Medan masih mengejar seorang pelaku lainnya yang masih buron," kata Hadi.

Dia menjelaskan komplotan pencuri sepeda motor ini dalam aksinya menjaring korbannya yang menjual kendaraan roda dua melalui Facebook.

Pelaku kemudian menghubungi korban yang menjual kendaraan untuk bertemu. 

Kemudian, mereka menuduh korban menjual sepeda motor bodong atau tidak ada surat-suratnya. 

"Terhadap ketiga polisi itu sudah diberikan tindakan tegas sesuai dengan perbuatannya,” ujar dia.

Hadi memastikan Polrestabes Medan tidak menoleransi setiap anggota yang melakukan tindak kejahatan. 

Sebelumnya pada Kamis (6/10), korban bernama Benny Sembiring (36) hendak menjual sepeda motor dengan mengumumkan melalui akunnya di Facebook. 

Selanjutnya, pelaku menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu. 

3 oknum polisi di Medan merampok motor warga telah ditahan. Mereka akan diproses pidana dan etik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News