3 Oknum TNI AL Penganiaya Wartawan Dilaporkan ke Pomal Ternate

"Visum dari kedokteran adalah visum yang diambil adalah juga benar olehnya itu harus dipertimbangkan, kalau dari Pomal TNI AL bersikeras untuk dilakukan visum kembali saya kira ini agak sedikit berbeda, ya, karena kejadian sejak tanggal 28 Maret (2024)," tuturnya.
Sebelumnya, Danlanal Ternate Kolonel Mar Ridwan Aziz menegaskan akan memproses hukum para oknum tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ridwan bahkan langsung mencopot Danposal Panamboang sehari pascakejadian penganiayaan.
Dia juga mengutuk keras perbuatan oknum anggota tersebut karena mencoreng nama institusi.
"Tindakan mereka telah mencoreng nama institusi dan yang pastikan mereka akan kami beri sanksi tegas," kata Ridwan Jumat (29/3/2024) lalu.(ant/jpnn.com)
tiga oknum TNI AL penganiaya wartawan di Halsel dilaporkan ke Pomal Ternate. Namun aneh, karena Dandenpom minta hasil visum baru.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka