3 Opsi Sanksi MKMK untuk Anwar Usman dkk, Ada Pemberhentian
Rabu, 01 November 2023 – 08:29 WIB
Kemudian, hari ini dijadwalkan akan memeriksa Saldi Isra, Manahan M.P. Sitompul, dan Suhartoyo.
Sementara itu, tiga hakim konstitusi lainnya, yaitu Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, dan Wahiduddin Adams, akan diperiksa pada Kamis (2/11).
MKMK juga akan mengkonfrontir panitera dalam perkara tersebut.
Jimly menyebut pihaknya menemukan banyak masalah dalam cara pengambilan keputusan dan prosedur persidangan.
"Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan," kata Jimly yang juga ketua pertama MK.(antara/jpnn)
Ketua MKMK Prof Jimly Asshiddiqie ungkap 3 opsi sanksi untuk Anwar Usman dkk. Yang terberat ada pemberhentian. Kalau tidak melanggar akan direhabilitasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Soal Isu Kabinet Prabowo, Dasco dan Muzani Gerindra Beda Pernyataan
- OJK Tutup 915 Entitas Keuangan Ilegal, Siap-Siap Kena Denda
- IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK
- Zulhas Sebut Prabowo-Gibran Dipilih karena Dicintai Rakyat, Bukan Bansos