3 Partai Pengusung Anies Sudah Teken MoU, SKI: Perubahan Tak Bisa Dibendung
Menurut Jati, kelengkapan tandatangan dalam MoU koalisi 3 partai itu membuktikan bahwa Nasdem, Demokrat, dan PKS bersedia mendengar lantunan doa masyarakat yang menginginkan hari esok penuh keadilan dan kemakmuran sebagaimana dicita-citakan konstitusi.
”Kami menaruh respek yang tinggi pada tekad para pemimpin tiga partai untuk terus berada di sisi rakyat. Mereka tetap kuat meski kita mendengar betapa dahsyat bujuk rayu dan gangguan yang berupaya mengagalkan jalannya perubahan,” ungkap Jati.
Jati menambahkan upaya tiga partai untuk menyatukan diri dengan memperbesar persamaan pandangan dan meminimalisir berbagai perbedaan itu semestinya menjadi inspirasi bagi kelompok-kelompok pendukung Anies dari unsur non-parpol.
”Perubahan tak bisa dibendung. Kelompok-kelompok masyarakat pendukung perubahan sudah sewajarnya menyatukan gerak langkah dalam kolaborasi perjuangan bersama Nasdem, Demokrat dan PKS,” pungkas Jati.(mcr10/jpnn)
SKI menyambut baik penandatanganan MoU 3 partai koalisi pengusung Anies Baswedan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Rabu malam (22/3) lalu.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres, Arief Poyuono Bakal Sampaikan Ini ke MK
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya
- Pakar Hukum: Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, Tak Bisa Tekan Hakim
- Komentar Terbaru Gibran Soal Gugatan Hasil Pilpres di MK
- MK Sebut Pengajuan Amicus Curiae di PHPU Pilpres 2024 Fenomena Menarik
- Komisioner KPU: Kami Meyakini Hasil Pemilu ini Akan Tetap Berlaku