3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
Selasa, 08 Oktober 2024 – 16:55 WIB

Kapolres Cianjur, Jawa Barat AKBP Rohman Yongki Dilatha didampingi Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, memberikan keterangan pers sekaligus menghadirkan para pelaku pencurian sarang burung walet senilai Rp130 juta, di Cianjur, Selasa (8/10/2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Pihaknya menduga ketiga pelaku merupakan spesialis pencurian sarang burung walet karena sudah memiliki jaringan sampai ke penadah di luar kota Cianjur yang siap menampung sarang walet yang memiliki harga hingga jutaan per kilogram. (antara/jpnn)
Tiga pelaku pencurian sarang burung walet di Cianjur diringkus polisi. Satu lagi masuk dalam DPO Polres Cianjur.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat