3 Pelaku Perampokan Sadis Ini sudah Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

3 Pelaku Perampokan Sadis Ini sudah Ditangkap, Terancam Hukuman Mati
Ketiga pelaku kasus perampokan sadis dihadirkan dalam jumpa pers Kepolisian Resor Kota Padang, pada Jumat (5/11). Foto: Antarasumbar/Fathul Abdi

Sebelumnya, Polresta Padang berhasil mengungkap otak dari kasus perampokan yang menewaskan satu orang pemilik rumah bernama Yuni Nelti, 59, pada Sabtu (23/10/2021).

Otak dari pelaku adalah pembantu dan satpam yang bekerja di rumah korban sendiri yaitu Eni dan Robi.

Imran membeberkan penangkapan dua pelaku utama itu telah dilakukan dalam 2×24 jam usai kejadian. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi demi kepentingan pengusutan kasus.

"Belum diekspos secara resmi karena memang masih ada pelaku lain yang diburu oleh petugas, berkat kerja keras anggota akhirnya satu pelaku lagi ditangkap," jelasnya.

Kepada polisi pelaku Eni mengaku perbuatannya dilakukan atas motif sakit hati terhadap korban yang tidak lain adalah majikannya.

Hingga saat pulang kampung ke Sumatera Selatan ia akhirnya menyusun siasat untuk melakukan perampokan di rumah, dibantu oleh satpam rumah dan pelaku Rusmadila yang diketahui masih kerabatnya.

Baca Juga: Hendak Mencari Ikan, Bocah Cilik Malah Ketemu Bungkusan, Isinya Mengejutkan

Selain ketiga tersangka, polisi juga terus memburu para pelaku lainnya yang berperan sebagai eksekutor perampokan.(antara/jpnn)

Tiga pelaku perampokan yang menewaskan satu orang pemilik rumah di Belimbing, Kuranji, Padang, Sumatra Barat, Sabtu (23/10) terancam hukuman mati.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News