3 Pembunuh Sopir Taksi Online di Jakarta Utara Ditangkap Polisi

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online berinisial ADR (26) di kawasan pergudangan Marunda, Jakarta Utara, Selasa (4/10) sekitar pukul 03.10 WIB lalu.
Polisi telah menangkap tiga pelaku perampokan disertai pembunuhan tersebut.
"Atas kejahatan yang dilakukan para pelaku, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (17/10).
Dia menjelaskan bahwa perampokan itu diotaki oleh tersangka AW alias B (19).
Dalam melaksanakan aksinya, W dibantu dua rekannya, ME alias E (24) dan MF alias D (18).
Penyidik mengungkapkan bahwa AW melakukan aksi perampokan itu karena terbelit utang.
Lalu, AW mendapat ide untuk merampok taksi online setelah melihat adanya iklan mengenai mobil yang dijual hanya dengan dilengkapi STNK.
AW lalu memesan taksi online dengan tujaun komplek pergudangan Marunda, pukul 03.10 WIB.
Tiga pembunuh sopir taksi online di Jakarta Utara ditangkap polisi. Mayat korban dibuang di Banjir Kanal Timur.
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan