3 Pembunuh Sopir Taksi Online di Jakarta Utara Ditangkap Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online berinisial ADR (26) di kawasan pergudangan Marunda, Jakarta Utara, Selasa (4/10) sekitar pukul 03.10 WIB lalu.
Polisi telah menangkap tiga pelaku perampokan disertai pembunuhan tersebut.
"Atas kejahatan yang dilakukan para pelaku, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (17/10).
Dia menjelaskan bahwa perampokan itu diotaki oleh tersangka AW alias B (19).
Dalam melaksanakan aksinya, W dibantu dua rekannya, ME alias E (24) dan MF alias D (18).
Penyidik mengungkapkan bahwa AW melakukan aksi perampokan itu karena terbelit utang.
Lalu, AW mendapat ide untuk merampok taksi online setelah melihat adanya iklan mengenai mobil yang dijual hanya dengan dilengkapi STNK.
AW lalu memesan taksi online dengan tujaun komplek pergudangan Marunda, pukul 03.10 WIB.
Tiga pembunuh sopir taksi online di Jakarta Utara ditangkap polisi. Mayat korban dibuang di Banjir Kanal Timur.
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Siskaeee Kapan Disidang? Polisi Beri Penjelasan Begini
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Ketimbang Urus Kasus Connie, Polisi Disarankan Buka Pengusutan Dugaan Korupsi Tambang