3 Pembunuh Sopir Taksi Online di Jakarta Utara Ditangkap Polisi

3 Pembunuh Sopir Taksi Online di Jakarta Utara Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya hadirkan tiga tersangka perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi daring dalam konferensi pers di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online berinisial ADR (26) di kawasan pergudangan Marunda, Jakarta Utara, Selasa (4/10) sekitar pukul 03.10 WIB lalu. 

Polisi telah menangkap tiga pelaku perampokan disertai pembunuhan tersebut.

"Atas kejahatan yang dilakukan para pelaku, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (17/10). 

Dia menjelaskan bahwa perampokan itu diotaki oleh tersangka AW alias B (19).

Dalam melaksanakan aksinya, W dibantu dua rekannya, ME alias E (24) dan MF alias D (18). 

Penyidik mengungkapkan bahwa AW melakukan aksi perampokan itu karena terbelit utang. 

Lalu, AW mendapat ide untuk merampok taksi online setelah melihat adanya iklan mengenai mobil yang dijual hanya dengan dilengkapi STNK.

AW lalu memesan taksi online dengan tujaun komplek pergudangan Marunda, pukul 03.10 WIB. 

Tiga pembunuh sopir taksi online di Jakarta Utara ditangkap polisi. Mayat korban dibuang di Banjir Kanal Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News