3 Pemeras Sopir di Jaktim Pakai Pistol Mainan, Kombes Yusri: Biar Terkesan Seperti Polisi
Senin, 28 Juni 2021 – 20:46 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menunjukan senjata mainan yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksi. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Barang bukti yang kami amankan termasuk ada senjata, ini senjata korek yang dipakai saudara RN (driver). Kesannya biar dia seperti polisi," kata Yusri.
Baca Juga: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya
Atas perbuatan pelaku, mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi menjelaskan identitas ketiga pelaku yang mengaku anggota reserse PMJ untuk memeras sopir angkot di Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Diiming-imingi Beli Baju, Anak Perempuan 13 Tahun di Pasar Rebo Diduga Diculik Tetangga