3 Pemuda Ini Tak Diberi Ampun, Kaki Mereka Dibalut Perban, Terpaksa Dibopong, Lihat

3 Pemuda Ini Tak Diberi Ampun, Kaki Mereka Dibalut Perban, Terpaksa Dibopong, Lihat
Tiga tersangka pembunuhan korban Abdul Dani yang ditembak digiring petugas saat hendak dipaparkan bersama barang bukti di Polsek Patumbak, Rabu (28/7). Foto: Dewi/Sumut Pos.

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polsek Patumbak berhasil mengungkap kasus pembunuhan Abdul Dani, 41, warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumut, pada Sabtu (24/7) lalu.

Tiga pelakunya sudah ditangkap terpisah, yakni di Langkat dan Kecamatan Namorambe, Deliserdang.

Ketiga pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur (tembak, red) di bagian kaki karena menyerang petugas saat ditangkap.

Pelaksana tugas (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles mengatakan, peristiwa pembunuhan secara bersama itu diawali kedatangan korban bersama saksi Ali Wardana ke rumah tersangka Dwi Budi Lestari Widodo alias Bandot, 33, Jalan Pertanian Gang Sawah, Dusun IV Marindal I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang pada Kamis, 22 Juli sore.

“Kedatangan korban untuk menemui tersangka Bendot karena ada urusan galian dan spare part,” jelas Rafles dalam paparannya di Mapolsek Patumbak, Deliserdang, Rabu (28/7).

Saat itu, lanjutnya, kebetulan tersangka Hermansyah Darwis alias Darwis, 37, datang ke rumah tersangka Erwin Francisco Barus, 38, yang juga tetangganya di Jalan Pertanian, Gang Sawah Marindal I untuk mengambil sepeda motor merek Shogun yang disimpannya di rumah temannya itu.

Ketika bertemu, tambah Rafles, korban langsung berteriak, “Mana Bandot, mana Bandot”.

Korban bersama saksi masuk ke rumah Bandot, disusul tersangka Darwis. Pertengkaran terjadi hingga korban mencekik dan memukul tersangka Bandot.

Jajaran Polsek Patumbak berhasil mengungkap kasus pembunuhan Abdul Dani, 41, warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumut, pada Sabtu (24/7) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News