3 Pencuri Motor Kelabui Korban Pakai Korek Api
jpnn.com, CIKARANG - Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku curanmor di Perumahan Telaga Murni Blok D-4 Nomor 6 RT 003 RW 15, Cikarang Barat.
Tiga tersangka yang diringkus yakni SM (21), FLZ (17) dan RH (38).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Kumara mengatakan pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah dalam keadan stang terkunci.
Kemudian, pelaku melakukan pencurian menggunakan alat bantu berupa kunci-T.
“Untuk menakut-nakuti korban bila ketahuan pelaku menggunakan korek api yang menyerupai senjata api,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku terkena Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain motor korban, STNK, kunci T dan 2 pistol mainan. (dam/gob)
Para pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah dalam keadan stang terkunci.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Cegah Pencurian, Fox Logger Meluncurkan GPS Tracker untuk Sepeda Motor, Sebegini Harganya
- Pencurian Motor di Toko Palembang Terekam CCTV, Ini Ciri-ciri Pelaku
- Unyil Nekat Curi Motor Teman di Palembang, Alasannya Mengejutkan
- Ada yang Kehilangan Motor? Silakan Datang ke Kantor Polisi