3 Pencuri Motor Kelabui Korban Pakai Korek Api

3 Pencuri Motor Kelabui Korban Pakai Korek Api
Ilustrasi sepeda motor curian. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, CIKARANG - Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku curanmor di Perumahan Telaga Murni Blok D-4 Nomor 6 RT 003 RW 15, Cikarang Barat.

Tiga tersangka yang diringkus yakni SM (21), FLZ (17) dan RH (38).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Kumara mengatakan pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah dalam keadan stang terkunci.

Kemudian, pelaku melakukan pencurian menggunakan alat bantu berupa kunci-T.

“Untuk menakut-nakuti korban bila ketahuan pelaku menggunakan korek api yang menyerupai senjata api,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku terkena Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain motor korban, STNK, kunci T dan 2 pistol mainan. (dam/gob)


Para pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah dalam keadan stang terkunci.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News