3 Pencuri Motor Kelompok Sumatra Ditangkap, Lihat Tampangnya
Senin, 05 September 2022 – 14:03 WIB
Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Jajaran Unit Reskrim Polsek Kalideres menangkap tiga pelaku kasus pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Dua Buronan Pencuri Motor, Dor, Dor!
- Gulung Pelaku Curanmor hingga Penadah, Polda Kepri Sita 36 Unit Sepeda Motor Hasil Curian
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi
- Warga Koja Jakarta Utara Tangkap Komplotan Maling Motor
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya