3 Pencuri Motor Kelompok Sumatra Ditangkap, Lihat Tampangnya

3 Pencuri Motor Kelompok Sumatra Ditangkap, Lihat Tampangnya
Tiga pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/9). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. (cr1/jpnn)

Jajaran Unit Reskrim Polsek Kalideres menangkap tiga pelaku kasus pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat, simak selengkapnya.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News