3 Pencuri Motor Kelompok Sumatra Ditangkap, Lihat Tampangnya
Senin, 05 September 2022 – 14:03 WIB

Tiga pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Senin (5/9). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Jajaran Unit Reskrim Polsek Kalideres menangkap tiga pelaku kasus pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang