3 Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ini Ditangkap Polisi, Korban Rugi Rp 5 Miliar

Para pelaku menggasak barang berharga korban, seperti uang hingga emas batangan.
"Ada uang, kemudian yang paling menonjol, sih, emas sampai 5 kilogram. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5 miliar," ujar Joko.
Korban yang mengetahui rumahnya berantakan dan barang berharganya hilang langsung melapor kepada pihak kepolisian.
Setelah penyelidikan, tiga pencuri spesialis rumah kosong tersebut akhirnya ditangkap polisi.
Baca Juga: 3 Pria Berambut Cepak di Dekat Rumah Irjen Ferdy Sambo Merampas Ponsel Wartawan, Kompolnas Bereaksi
"Ketiga pelaku merupakan residivis kasus yang sama," ujar Joko.
Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 4 dan Ayat 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. (cr1/jpnn)
Tiga maling awal Jawa Tengah ini ditangkap polisi. Mereka pencuri spesialis rumah kosong yang beraksi di Jakarta Barat pada Minggu (3/7). Korban rugi besar.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang