3 Pengedar Ganja Ditangkap di Palembang, Ada yang Kenal?

Aparat kembali melakukan pengembangan terhadap pelaku utamanya yakni bernama Julio.
Julio akhirnya ditangkap di rumahnya di Jalan Sirna Raga, Lorong Masjid Kelurahan Pipa Jaya Kecamatan Kemuning, Palembang.
Anggota menemukan satu buah karung yang berisi ganja dengan berat 1 kilogram, dua buah plastik yang berisi 18 paket kecil ganja, 4 paket sedang, dan dua paket besar dengan bruto 750 gram.
"Dari pengakuan tersangka Julio bahwa paket ganja ini didapat dari pelaku berinisial AH di Empat Lawang," sambung Ali.
Saat ini, pihak kepolisian teris melakukan pengejaran terhadap pelaku AH.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku segera tertangkap," lanjutnya.
Pelaku Julio mengaku dirinya baru satu bulan menjual barang haram tersebut.
"Kalau semua barangnya habis terjual saya mendapat upah Rp 1,5 juta. Saya jualnya sedikit-sedikit mulai dari Rp 100 ribu," kata Julio singkat. (mcr35/jpnn)
Anggota Polsek Kalidoni Palembang menangkap tiga pengedar ganja dengan barang bukti satu kilogram ganja.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap