3 Pengoplos Gas Elpiji Subsidi di Medan Dibekuk Polisi

jpnn.com - MEDAN - Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan menangkap tiga pengoplos ratusan tabung gas elpiji 3 kg dalam sebuah penggerebekan pangkalan gas elpiji di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kota Medan, Kamis (27/7) malam.
Ketiga pelaku, yakni RT, NF, dan APG, ditangkap saat sedang melakukan kegiatan pengoplosan gas bersubsidi ke nonsubsidi.
"Para pelaku sedang melakukan kegiatan pengoplosan gas elpiji dengan memindahkan isi gas elpiji dari tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg dan tabung 50 kg nonsubsidi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Jumat (28/7).
Hadi menyebutkan modus pelaku melancarkan aksi dengan cara menggunakan alat transfusi atau alat bantu untuk penyulingan gas subsidi ke nonsubsidi tersebut.
"Pelaku memasangkan alat berupa pipa (alat jos) pada tabung ukuran 12 kg dan 50 kg yang dihubungkan pada tabung gas ukuran 3 kg, sehingga gas yang berada di tabung gas ukuran 3 kg berpindah ke tabung gas ukuran 12 kg dan 50 kg," ucapnya.
Pelaku RT berperan memindahkan isi tabung gas 3 kg ke tabung industri.
NF berperan merapikan gas elpiji 3 kg yang sudah selesai dioplos oleh RT.
APG berperan sebagai pengantar gas elpiji Industri kepada pembeli.
Polda Sumut dan Polrestabes Medan menangkap pengoplos tabung gas elpiji subsidi 3 kg. Begini modus para pelaku pengoplosan itu.
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme