3 Perampok Spesialis Minimarket Ini Disikat Anak Buah AKBP Yudha Satria
Minggu, 13 Februari 2022 – 21:51 WIB
Yudha memerinci tersangka yang E dan Y berlatar belakang pedagang nekat melakukan pembobolan swalayan sebanyak tiga kali, sedangkan R baru sekali.
Dari aksi mereka sebelumnya, keempat perampok tersebut hanya mendapatkan uang.
Sementara uang dari hasil pembobolan sejumlah Rp 73 juta dibagi rata oleh keempat tersangka dan digunakan untuk membayar utang serta kebutuhan hidup masing-masing.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (tan/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tiga dari empat perampok spesialis minimarket disikat anak buah Kapolres Serang AKBP Yudha Satria. Begini aksi para pelaku.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- Polri Terus Matangkan Persiapan Pengamanan WWF ke-10 di Bali