3 Polisi Gadungan Ini Menakut-nakuti Korban, Lalu Terjadilah
Kemudian, langsung dijawab saksi agar laporan dahulu kepada majikannya.
Salah satu dari tiga orang tersebut berkomunikasi lewat telepon seluler dengan majikan saksi, warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.
Dalam komunikasi itu, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan meminta uang Rp 5 juta.
Namun, hal itu ditawar sehingga disepakati uangnya Rp 3 juta.
Uang itu ditransfer melalui ATM di sekitar Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.
Atas kejadian tersebut, korban yang mengalami kerugian melaporkan ke Mapolres Blitar agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi yang mendapatkan aduan ini langsung bertindak dan membekuk tiga pelaku di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Selanjutnya, ketiganya dibawa ke Mapolres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebanyak tiga polisi gadungan ditangkap Polres Blitar karena melakukan pemerasan. Begini modus operandinya.
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- Tukang Ojek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Paniai, Motor Dibawa Kabur Pelaku
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
- CK Ditangkap Terkait Pemerasan dan Ancam Seorang Wanita di Manado, Ini Kasusnya, Alamak
- Pernyataan Terbaru Kapolri soal Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri