3 Polisi Gadungan Ini Menakut-nakuti Korban, Lalu Terjadilah

Kemudian, langsung dijawab saksi agar laporan dahulu kepada majikannya.
Salah satu dari tiga orang tersebut berkomunikasi lewat telepon seluler dengan majikan saksi, warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.
Dalam komunikasi itu, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan meminta uang Rp 5 juta.
Namun, hal itu ditawar sehingga disepakati uangnya Rp 3 juta.
Uang itu ditransfer melalui ATM di sekitar Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.
Atas kejadian tersebut, korban yang mengalami kerugian melaporkan ke Mapolres Blitar agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi yang mendapatkan aduan ini langsung bertindak dan membekuk tiga pelaku di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Selanjutnya, ketiganya dibawa ke Mapolres Blitar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebanyak tiga polisi gadungan ditangkap Polres Blitar karena melakukan pemerasan. Begini modus operandinya.
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Pencari Ikan di Blitar Tewas Setelah Masuk ke Lumpur
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari