3 Preman Ini Ditangkap Polisi, tetapi Dilepas Lagi, Begini Penjelasan Sigit
Selasa, 15 Juni 2021 – 02:50 WIB

Petugas Polsek Pulomerak memberikan arahan dan pembinaan pada 20 orang terduga preman yang diamankan. (Foto Antara/Susmiyatun Hayati)
Hal itu menurut dia sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
"Semua kegiatan pungutan liar dan premanisme yang membuat resah masyarakat, khususnya di wilayah Kota Cilegon akan diberantas," tegas Sigit.
Selain itu, katanya, kapolres juga mengimbau agar masyarakat Cilegon melapor kepada petugas apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme dengan menghubungi layanan polisi 110. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim Jawara Polres Kota Cilegon menangkap tiga preman yang melakukan pungli di wilayah tersebut pada Senin dini hari (14/6).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka