3 Preman Ini Ditangkap Polisi, tetapi Dilepas Lagi, Begini Penjelasan Sigit
Selasa, 15 Juni 2021 – 02:50 WIB
Hal itu menurut dia sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
"Semua kegiatan pungutan liar dan premanisme yang membuat resah masyarakat, khususnya di wilayah Kota Cilegon akan diberantas," tegas Sigit.
Selain itu, katanya, kapolres juga mengimbau agar masyarakat Cilegon melapor kepada petugas apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme dengan menghubungi layanan polisi 110. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim Jawara Polres Kota Cilegon menangkap tiga preman yang melakukan pungli di wilayah tersebut pada Senin dini hari (14/6).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat