3 Saksi Dugaan Korupsi Satelit Kemhan Dicegah Ke Luar Negeri

3 Saksi Dugaan Korupsi Satelit Kemhan Dicegah Ke Luar Negeri
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (ANTARA/ HO-Humas Kejagung)

Hal itu sesuai perintah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Senin (14/2) bahwa telah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Jampidsus dan dihasilkan dua unsur tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan unsur TNI dan sipil.

"Sehingga para peserta dalam gelar perkara sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas," tukasnya.

Dalam perkara ini, Jampidsus Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan Menteri Komunikasi dan Informatka (Menkominfo) Rudiantara, Jumat (11/2).

Selanjutnya, tiga purnawirawan TNI juga diperiksa sebagai saksi, yakni mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekuatan Pertahanan Kemenhan Laksamana Madya TNI (Purn) inisial AP, mantan kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI Laksamana Muda TNI (Purn) inisial L, dan mantan kepala Pusat Pengadaan Badan Sarana Pertahanan Kemenhan Laksamana Pertama TNI (Purn) inisial L.

Selain itu, beberapa saksi dari kalangan sipil yang diperiksa yaitu petinggi di PT DNK, PT LEN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Jampdisus Kejagung juga telah menggeledah tiga lokasi, yakni dua kantor PT DNK dan satu apartemen Direktur Utama PT DNK atau tim ahli Kemenhan berinisial SW. 

Seusai penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (18/1), Kejagung menyita sejumlah barang bukti terkait pengadaan orbit satelit tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta, Kamis (13/1), mengatakan Kominfo telah mengeluarkan keputusan tentang hak penggunaan filing satelit Indonesia pada orbit 123 derajat untuk filing Satelit Garuda-2 dan Nusantara A1-A kepada PT DNK.

Sebanyak tiga saksi dugaan korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan) dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kejagung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News