3 Tersangka Kasus Trading DNA Pro Belum Tertangkap, Kombes Yuldi Bilang Begini

3 Tersangka Kasus Trading DNA Pro Belum Tertangkap, Kombes Yuldi Bilang Begini
Bareskrim Polri masih memburu tiga buronan kasus DNA Pro. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim memburu tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro.

Ketiga DPO itu yakni Daniel Zii, Ferawati alias Fei, dan Devinata Gunawan.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan ketiga buronan itu masih belum ditangkap.

"Belum tertangkap," kata Yuldi saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (1/6) malam.

Dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Daniel dan kawan-kawan diduga berada di luar negeri.

"Luar negeri," kata Whisnu singkat.

Bareskrim Polri menetapkan 14 tersangka di kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro.

Sebelas di antaranya telah ditangkap.

Penyidik Bareskrim terus memburu tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News