3 Tersangka Kerumunan Massa di Petamburan Menyerahkan Diri, Bakal Bernasib Seperti Habib Rizieq?
Minggu, 13 Desember 2020 – 21:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Antara
Sebagaimana diketahui, tiga dari lima tersangka kasus kerumunan massa dalam acara akad nikah putrinya Habib Rizieq Shihab menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Ketiganya menyerahkan diri pada pukul 01.00 Wib. Mereka datang membawa serta pengacara.
Adapun, ketiga orang tersebut yakni Haris Ubaidillah sebagai ketua panitia, Idrus dan Ali Alwi Alatas.
Sementara, dua orang lainya yakni Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara dan Ustaz Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara agar segera menyerahkan diri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya belum bisa memastikan apakah tiga orang tersangka yang menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya akan ditahan sama seperti Habib Rizieq Shihab, Minggu (13/12)
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya