3 Warga Malang Ditangkap saat Menggali Tanah, Kelakuan Mereka Memang Parah, Ya Ampun

3 Warga Malang Ditangkap saat Menggali Tanah, Kelakuan Mereka Memang Parah, Ya Ampun
Tiga terduga pelaku pencurian kabel milik PT Telkom ditangkap polisi. Foto : Ricardo/JPNN.com

"Atas kejadian itu, PT Telkom mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta," ujar Sugik.

Baca Juga: Remaja Tewas Dalam Tawuran Maut di Padang, Anak Buah Kompol Rico Sudah Bergerak

Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (mcr26/jpnn)

Tiga lelaki di Malang, Jawa Timur, ditangkap polisi karena nekat mencuri kabel milik PT Telkom dengan cara menggali tanah, di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, kabupaten setempat Selasa (11/1).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News