30 Anggota DPR RI Didorong Segara Ajukan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024
Selasa, 27 Februari 2024 – 17:58 WIB

Wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk pemakzulan Presiden Jokowi terus bergulir. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com
20. Faisol Reza
21. H. Nihayatul Wafiah
22. H. Syaeful Huda
23. Ibnu Multazam
24. Luluk Nur Hamidah
25. Maman Imanul Haq
26. Yanuar Prihatin
D. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 anggota DPR RI agar segera mengajukan hak angket mengusut kecurangan dalam Pilpres 2024.
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi