30 Anggota DPR RI Didorong Segara Ajukan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024

30 Anggota DPR RI Didorong Segara Ajukan Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024
Wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk pemakzulan Presiden Jokowi terus bergulir. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

27. Anis Byarwati

28. Hidayat N. Wahid

29. Mardani Ali Sera

30. Nasir Jamil

Ray menjelaskan dari 30 nama itu, sudah ada empat anggota DPR yang menyatakan siap menandatangi hak angket tersebut.

"Pertama, Irma Suryani Chaniago dari NasDem. Kedua, Masinton Pasaribu dari PDIP dan ketiga Daniel Johan (PKB) tiga nama sudah kami hubungi dan berkenan menandatangani hak angket yang mungkin akan diserahkan nanti kepada pimpinan DPR," ujarnya.

Ray juga mengatakan akan membentuk tim untuk menghubungi 27 nama anggota DPR lainnya agar secara sukarela untuk menekan perjanjian pengajuan hak angket.

"Tentu 27 nama belum kami hubungi dan insyaallah kita akan membentuk tim untuk memastikan kerelaan mereka untuk menandatangani perjanjian atau apalah namanya berkaitan dengan pengajuan hak angket ke DPR RI," pungkas Ray Rangkuti.(mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 anggota DPR RI agar segera mengajukan hak angket mengusut kecurangan dalam Pilpres 2024.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News