30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji

30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
Jemaah calon haji. Foto: ilustrasi/Dok. JPNN.com

Sebagai tindak lanjut, IAW merekomendasikan lima langkah kepada Itjen Kemenag, yaitu audit investigatif terhadap ASN terkait, audit trail sistem Siskohat, verifikasi silang dokumen fisik dan digital, pelibatan pengawas independen dari masyarakat madani, serta uji persepsi publik terhadap arahan ASN.

Menurut IAW, kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal di lingkungan birokrasi Kemenag. Untuk itu, IAW menyatakan kesiapannya mendukung proses evaluasi dan pemeriksaan agar kepercayaan publik terhadap layanan haji dapat dipulihkan. (jlo/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

IAW desak Itjen Kemenag usut dugaan penyalahgunaan wewenang ASN dalam penggabungan mahram haji.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News