30 Polisi Diperiksa Propam soal Pembubaran Diskusi di Kemang, Kenapa?
Kamis, 03 Oktober 2024 – 02:02 WIB

Tangkapan layar YouTube - Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto terekam video saat menyalami dan peluk salah satu pelaku pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang yang belakangan jadi tersangka.
Dari hasil penyelidikan polisi, MR diketahui masuk dari pintu belakang hotel menuju ballroom yang berada di lantai satu.
"Korban berinisial ADP yang bertugas sebagai satuan pengamanan hotel kemudian mengamankan terhadap orang dan barang di tempat kejadian tersebut. MR ketika itu malah mengeroyok korban," ujar Ade Ary.
Menurut Ade, korban mendapat perlakuan berupa pengeroyokan dan pemukulan di bagian kepala dan badan karena menghalau dan mendorong pelaku MR.
Tersangka MR diamankan berdasarkan barang bukti satu diska lepas (flashdisk) yang berisi rekaman CCTV pada saat tersangka menendang korban, satu ponsel, dan pakaian yang digunakan pada saat di TKP.(ant/jpnn)
Sebanyak 30 polisi diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait kasus pembubaran diskusi FTA di Kemang, Jakarta Selatan. Ini tujuan pemeriksaan itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?