30 Ribu Belum Dicetak, Dijatah 10 Ribu Blangko E-KTP

30 Ribu Belum Dicetak, Dijatah 10 Ribu Blangko E-KTP
Perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Sekitar 30 ribu warga Balikpapan, Kaltim, masuk daftar tunggu pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Namun, 8 ribu di antaranya sudah dicetak menggunakan jatah 10 ribu blangko yang diterima Balikpapan pada 20 April lalu.

Pencetakan terus dilakukan. Sisa dua ribu blangko dipastikan akan habis dalam tiga hari ke depan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan Chairil Anwar mengatakan, jatah 10 ribu blangko yang diterima baru bisa digunakan untuk mencicil pencetakan daftar tunggu mulai Januari 2016 hingga 7 September 2016.

"Sejak blangko kami terima sudah delapan ribu daftar tunggu yang telah kami cetak. Sisa dua ribu blangko kami terus kerjakan hingga selesai tiga hari ke depan," ucapnya.

Dia melanjutkan, pencetakan e-KTP dilakukan pada hari kerja dan jam kantor. Serta tidak membutuhkan waktu tambahan di luar jam kantor. Sebab, kemampuan alat cetak hanya mampu melakukan pencetakan 300 hingga 500 blangko per hari.

"Kalau habis blangkonya kami ajukan lagi. Sebab, total daftar tunggu mencapai 30 ribu dan hanya 10 ribu yang bisa mendapat pencetakan e-KTP. Maka untuk 20 ribu daftar tunggu lainnya, kami usulkan dapat blangko lagi setidaknya secara bertahap. Kami akan ajukan 10 ribu blangko lagi," tutupnya. (*/ane/rsh/k15)


Sekitar 30 ribu warga Balikpapan, Kaltim, masuk daftar tunggu pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News