Butuh 50 Ribu Blangko e-KTP, Hanya Dikasih 10 Ribu

Butuh 50 Ribu Blangko e-KTP, Hanya Dikasih 10 Ribu
Perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor sudah menerima pembagian jatah blangko KTP elektronik (e-KTP) dari kemendagri.

Sayangnya, jumlah yang diterima tidak sebanding dengan kebutuhan. Pasalnya, dari kebutuhan 50 ribu blangko e-KTP, Disdukcapil Kota Bogor hanya menerima pasokan sebanyak 10 ribu blangko.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Bogor Agus Suparman mengatakan, pihaknya kembali mencetak e-KTP mulai dari 29 April lalu.

Menurutnya, meski sudah mulai melakukan pencetakan kembali, tidak semua masyarakat yang sudah direkam datanya bisa memiliki e-KTP.

“Mengingat jumlah blangko yang terbatas, kami hanya akan mencetak KTP bagi pendaftar yang sudah mengantri sebelum Agustus 2016,” ujarnya seperti diberitakan Radar Bogor (Jawa Pos Group).

Pihaknya mencatat, sejak tahun 2012 hingga Agustus 2016 ada sekitar 12 ribu masyarakat Kota Bogor yang sudah melakukan perekaman.

Artinya, tetap bakal ada sekitar dua ribu masyarakat yang gigit jari jika telat melakukan permohonan pencetakan e-KTP.

“Pengajuan cetak KTP-el sekarang sudah online, jadi orangnya tidak datang langsung ke kecamatan ataupun ke Disdukcapil,” tuturnya.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor sudah menerima pembagian jatah blangko KTP elektronik (e-KTP) dari kemendagri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News