30 Simpatisan Habib Rizieq yang Terlibat Kericuhan di PT DKI sudah Dipulangkan

jpnn.com, JAKARTA - Eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI Aziz Yanuar memastikan, 30 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab yang diamankan di Polda Metro Jaya dalam kericuhan di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sudah dipulangkan.
Simpatisan Habib Rizieq sebelumnya diamankan saat hendak menghadiri sidang pembacaan putusan banding HRS dalam perkara tes usap RS Ummi Bogor, Jawa Barat, di PT DKI Jakarta pada 30 Agustus 2021.
"Sudah alhamdulillah. Kemarin dan hari ini (dipulangkan, red)," kata Aziz kepada JPNN.com, Rabu (1/9).
Kuasa hukum Habib Rizieq itu menyatakan, dalam mendampingi puluhan orang itu pihaknya membagi delapan tim.
Delapan tim itu tersebar di Polres Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Polda Metro Jaya.
"Ada delapan tim," ujar Aziz.
Menurutnya, penyidik Polda Metro sangat membantu untuk memulangkan puluhan simpatisan tokoh asal Petamburan itu.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Aziz Yanuar memastikan, 30 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab yang diamankan di Polda Metro Jaya dalam kericuhan di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sudah dipulangkan
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk