30 Tahun jadi Pengacara, Bambang Pede Pimpin KPK
Kamis, 26 Agustus 2010 – 10:39 WIB
Bambang pun menyebutkan lagi bahwa dia telah menjadi pengacara selama 30 tahun. Bahkan sejak mahasiswa, dia sudah aktif di LBH. Selama itu, kasus yang paling banyak ditanganinya adalah kasus menyangkut publik dan melibatkan orang tak mampu.
"Sebagian kasus pidana, tetapi tidak banyak. Terakhir saya banyak konsentrasi di MK, soal pemilukada," ujarnya. Lebih jauh, Bambang juga mengaku belum pernah menangani kasus korupsi atau membela koruptor.
Pernyataan ini kemudian mengundang pertanyaan dari Patrialis Akbar, Ketua Pansel. Menurut Patrialis, sebagai advokat, mestinya (Bambang) tidak boleh diskriminatif dan advokat harus membela kliennya. "Negatif-kah pengacara yang membela koruptor di pengadilan?" tanyanya. Patrialis juga bertanya apakah Bambang mau membela koruptor.
Menurut Bambang, jika memang ada calon klien tersangkut kasus korupsi yang meminta advis (nasehat) hukum kepadanya, dia akan meminta yang bersangkutan membayar di muka. "Tetapi saya tidak akan menjadi advokatnya, hanya menjadi legal advisornya," ujarnya. Bambang berpendapat, bahwa pembelaan bagi koruptor yang dilakukan pengacara mestinya bukan untuk membebaskannya dari hukuman, tetapi bagaimana memproporsionalkan hukuman. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Salah seorang kandidat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, merasa mampu memimpin KPK dan membawa lembaga tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar