300 Honorer Diangkat jadi TK2D
Sabtu, 04 Maret 2017 – 00:16 WIB

Honorer diangkat menjadi tenaga kerja kontrak daerah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Kami harap para TK2D bisa mengerti kondisi ini,” singkatnya.
Baca Juga:
Menyinggung penerbitan SK Bupati Kutim tentang perpanjang kontrak TK2D, dia mengakui dalam waktu dekat akan disampaikan ke masing-masing SKPD.
"Ditargetkan, bulan Maret nanti sudah terbit SK Bupati Kutim bagi TK2D segera disampaikan,” ujar Irawansyah.
Sebelumnya data dari Forum TK2D Kabupaten Kutim, pada tahun 2014 lalu Kutim punya 3.000 orang TK2D.
Angka ini pun melejit di tahun 2016 menjadi sekitar 6.000 orang. Meski Pemkab sempat melakukan tes penyesuaian TK2D pada Desember 2016 lalu, namun bukan untuk mengurangi pegawai kontrak yang tidak sesuai dengan kemampuan. Bahkan kini jumlahnya terus bertambah. (aj)
Pemkab Kutai Timur (Kutim), Kaltim, melakukan penambahan tenaga kerja kontrak daerah (TK2D).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini