301 Honorer K1 Gagal jadi CPNS
Rabu, 27 Februari 2013 – 02:27 WIB

301 Honorer K1 Gagal jadi CPNS
JAKARTA--Sebanyak 701 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari honorer kategori satu (K1) kosong. Kekosongan ini disebabkan karena daerah belum mengajukan dokumen pemberkasan nomor induk pegawai (NIP) dari honorer bersangkutan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengungkapkan, sesuai data yang ada, dari formasi 27.300 baik pusat dan daerah, baru 26.599 usulan yang masuk. Itupun yang sudah ditetapkan NIP-nya sebanyak 15.428 orang. Sisanya 11.171 orang masih dalam penyelesaian.
"Yang masih dalam penyelesaian itu karena terganjal dengan kelengkapan dokumen. Bila dokumennya tidak benar, bisa saja kita anulir karena untuk penetapan NIP semua dokumen harus valid," tegas Eko dalam rapat dengar pendapat panja pengawasan penyelesaian honorer tertinggal Komisi II DPR RI, Selasa (26/2).
Mengenai sisa formasi sebanyak 701, lanjutnya, BKN masih memberikan kesempatan kepada daerah untuk secepatnya mengajukan. Keterlambatan ini diduga karena daerah tidak berani mengumumkan ke publik hasil quality assurance (QA) yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
JAKARTA--Sebanyak 701 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari honorer kategori satu (K1) kosong. Kekosongan ini disebabkan karena daerah belum
BERITA TERKAIT
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia
- Wamen PPPA Apresiasi Rancangan Prototipe Ruang Bersama Indonesia Karya Untar
- Menjelang IDEC 2025: Inovasi dan Kolaborasi Global demi Transformasi Kesehatan Gigi RI
- Soal Pelarangan Truk ODOL, Komisi V: Kami Sudah Menyuarakan Lama
- Good Mining Practice Jadi Kunci Keseimbangan Tambang dan Lingkungan