303 WNI Antri Dihukum Mati di Luar Negeri
Selasa, 21 Juni 2011 – 01:01 WIB
Baca Juga:
"Selama ini kami terus berusaha membantu para WNI, termasuk yang ada di Arab Saudi agar hukumannya diringankan," tandasnya.(gel/jpnn)
JAKARTA - Pascaterungkapnya hukum pancung atas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Ruyati di Arab Saudi, pemerintah Indonesia membeber data tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Israel dan AS Pastikan 160 Ribu Bahan Bakar Telah Terkirim ke Gaza
- Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- Tahan Bantuan untuk Israel, Joe Biden 'Dihajar' DPR Amerika
- Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara
- Indonesia Mengutuk Keras Aksi Biadab Warga Sipil Israel di Perbatasan Gaza