31 Orang Jalani Rehabilitasi Narkoba

31 Orang Jalani Rehabilitasi Narkoba
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, GRESIK - Penyalahgunaan narkotika, obat, dan bahan berbahaya (narkoba) tergolong marak di Kota Gresik, Jatim saat ini.

Data Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik menyebutkan, 37 pecandu telah diamankan selama 2018. Ada 31 orang yang direhabilitasi.

"Direhabilitasi karena masih bisa disembuhkan," kata Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto.

Selain orang dewasa, banyak remaja yang terjerat narkoba. Usia pecandu antara 17 hingga 40 tahun. Para pecandu itu mengonsumsi berbagai jenis narkoba. Mulai pil dobel L, ganja, ekstasi, sabu-sabu, hingga heroin.

''Memang menyebar ke berbagai kelompok umur," paparnya.

Berdasar umur, jumlah pecandu dengan usia 17-19 tahun lebih dari lima orang. Mereka masih siswa SMA atau mahasiswa semester awal. ''Memang kalangan remaja paling rentan," tambahnya.

Mengapa? Kelompok remaja tergolong sangat labil. Mereka gampang dipengaruhi. Kelakuan menyimpang itu berawal dari coba-coba. Lambat laun menjadi ketagihan. Kondisi tersebut diperparah oleh lemahnya pengawasan orang tua.

Maraknya peredaran narkoba juga tecermin dari hasil tangkapan Satreskoba Polres Gresik. Selama 2018, polisi mengungkap 169 kasus dengan 220 tersangka. Dari jumlah itu, 192 tersangka adalah pengedar dan 28 lainnya pemakai.

Pecandu narkoba biasanya dimulai dari mencoba dan kemudian menjadi ketagihan membeli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News