31 Warga Doyo Ditangkap terkait Penyerangan Polisi, Begini Kejadiannya

jpnn.com, JAYAPURA - Sebanyak 31 orang yang diduga terlibat penyerangan polisi di Kampung Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Rabu (28/2) dini hari ditangkap.
Konon, penyerangan oleh warga terjadi saat polisi hendak membuarkan sebuah acara.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
Akibat insiden penyerangan itu, enam personelnya mengalami luka.
"Satu di antaranya perwira," ucap AKBP Fredrickus, Rabu.
Pasca penyerangan itu, lanjut Kapolres, ada 31 warga yang diduga terlibat ditangkap polisi.
"Sementara kami amankan di polres untuk pemeriksaan lebih lanjut, siapa yang terlibat, maka kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Aksi penyerangan itu berawal ketika polisi menerima laporan warga perihal acara musik.
Sebanyak 31 warga Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura ditangkap terkait penyerangan polisi yang hendak membubarkan acara musik.
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar