32 TPS Ilegal Bikin Wali Kota Gusar
Jumat, 02 November 2018 – 21:18 WIB

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Foto: dok jpnn
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi mengatakan, dari 120 lahan pembuangan ilegal secara perlahan dilakukan penertiban. "TPA liar ini hasil swakelola warga yang dijadikan tempat sementara. Lambat laun menjadi banyak sampah," imbuhnya.
Baca Juga:
Menurut dia, 32 lokasi lahan yang sebelumnya dijadikan TPA liar kondisinya sudah memprihatinkan. Karena itu harus ada tindakan dengan cara melakukan pengolahan lahan bekas pembuangan sampah tersebut. Salah satunya di RT 05/03, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede. (dny)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyalahkan Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) setempat terkait masih banyaknya lokasi pembuangan sampah liar
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT