32 TPS Ilegal Bikin Wali Kota Gusar
Jumat, 02 November 2018 – 21:18 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi mengatakan, dari 120 lahan pembuangan ilegal secara perlahan dilakukan penertiban. "TPA liar ini hasil swakelola warga yang dijadikan tempat sementara. Lambat laun menjadi banyak sampah," imbuhnya.
Baca Juga:
Menurut dia, 32 lokasi lahan yang sebelumnya dijadikan TPA liar kondisinya sudah memprihatinkan. Karena itu harus ada tindakan dengan cara melakukan pengolahan lahan bekas pembuangan sampah tersebut. Salah satunya di RT 05/03, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede. (dny)
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyalahkan Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) setempat terkait masih banyaknya lokasi pembuangan sampah liar
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Bawaslu Lampung Siap Memberi Keterangan Dalam Persidangan MK Perihal Lokus PHPU di 10 TPS
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Dituduh 'Begal', Anggota TNI Dibunuh di Bekasi, Begini Kronologinya
- Begini Cara Pelaku Mencampur Bensin dengan Air di SPBU Bekasi, Sontoloyo
- DPO Penipuan Investasi Emas Rp 3,7 Miliar Ditangkap di Bekasi