32 TPS Ilegal Bikin Wali Kota Gusar

32 TPS Ilegal Bikin Wali Kota Gusar
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Foto: dok jpnn

jpnn.com, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyalahkan Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) setempat terkait masih banyaknya lokasi pembuangan sampah liar. Pasalnya, di kota itu saat ini masih terdapat 32 titik pembuangan sampah ilegal.

"Ada temuan sampah liar di lokasi pembuangan sampah di Bantargebang. Seharusnya pihak UPTD mampu mengelolanya,” terangnya, Kamis (1/11).

Rahmat juga menambahkan, pihak UPTD harus melakukan pemantauan langsung warga yang membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu.

”Tidak ada lagi sampah yang bisa tercecer dan dibuang ke tempat pembuangan sampah liar," cetusnya.

Wali kota yang akrab disapa Pepen ini juga mengatakan, sampah bila dikelola dengan baik bisa menjadi sesuatu yang bermanfaat.

Seperti sampah non organik seperti plastik dan kertas yang bernilai ekonomis. "Sampah itu bisa ditampung di sejumlah bank sampah,” ujarnya lagi.

Menurut Pepen juga, pengelolaan sampah itu bisa dilakukan secara efektif bila UPTD harus memberikan dukungan.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi sejak awal 2018, terdapat 120 titik lokasi pembuangan sampah liar. Setelah dilakukan penutupan, saat ini masih terdapat 32 lokasi pembuangan sampah liar di kota tersebut.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyalahkan Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) setempat terkait masih banyaknya lokasi pembuangan sampah liar

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News